• HOME
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Tujuan
    • Sejarah
    • Dekanat
    • Fasilitas
    • Kalender Akademik
  • Program Studi
    • Pendidikan Agama Islam (PAI)
    • Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD)
    • Perbankan Syariah (PBS)
    • Manajemen Bisnis Syariah (MBS)
  • MoU
    • Kerjasama Internasional
    • Kerjasama Nasional
  • Kegiatan
    • Kegiatan Mahasiswa
    • Kegiatan Dosen
    • Berita Kegiatan Fakultas
  • Relation
    • Kantor Urusan Internasional
    • Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat UMSU
    • Badan Penjamin Mutu (BPM)
    • Observatorium Ilmu Falak (OIF)
    • Lembaga Jasa Ketenaga Kerjaan
  • Download
  • Upload
    • Pendaftaran Sidang Munaqasah
    • Rekam Jejak Alumni
    • Karya Dosen
    • Karya/Prestasi Mahasiswa
    • Pendaftaran KKN
  • Kontak
No Result
View All Result
Fakultas Agama Islam UMSU
No Result
View All Result
Home Berita

adminuniv by adminuniv
20 January 2022
in Berita
0
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Hai sahabat FAI UMSU (Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara) UMSU kampus terbaik di Medan, kampus unggul dan terakreditasi A !!

Related Posts

3 Referensi Outfit Kuliahmu Sesuai Dengan Syariat, Yang Ke-2 Paling Aesthetic!

Belajar Bisnis : Hal Yang Tidak Boleh Kelewat dalam Mengembangkan Bisnis

Hukum Memotong Jenggot Dalam Islam.

Meninggal Di Hari Jum’at Apakah Bebas Siksa Kubur?

 

Teman-temen semua, hari ini topik kedua pembahasan kita mengenai Seberapa Jauh Wanita Di Perbolehkan Safar Sendirian? Karena mungkin banyak yang bertanya-tanya tentang hal ini iya kan.. Yuk kita bahas lebih lanjut.

 

Belakangan ini, sudah mulai banyak wanita-wanita muslimah keluar dari rumahnya karena beberapa alasan. Ada yang harus menjadi pejuang nafkah bagi keluarganya, atau ada juga yang hanya menghabiskan waktu berlibur. Sebelumnya simak dulu yuk dalil larangan seorang muslimah bersafar tanpa ditemani mahram.

 

Dari Abdullah bin Abbas radhiallahu’ahu, Nabi Shallallahu’alaihi wasallam bersabda:

لا تُسَافِرِ المَرْأَةُ إلَّا مع ذِي مَحْرَمٍ، ولَا يَدْخُلُ عَلَيْهَا رَجُلٌ إلَّا ومعهَا مَحْرَمٌ، فَقالَ رَجُلٌ: يا رَسولَ اللَّهِ إنِّي أُرِيدُ أنْ أخْرُجَ في جَيْشِ كَذَا وكَذَا، وامْرَأَتي تُرِيدُ الحَجَّ، فَقالَ: اخْرُجْ معهَا

“Seorang wanita tidak boleh melakukan safar kecuali bersama mahramnya. Dan lelaki tidak boleh masuk ke rumahnya kecuali ada mahramnya”. Maka seorang sahabat berkata: “wahai Rasulullah, aku berniat untuk berangkat (jihad) perang ini dan itu, sedangkan istriku ingin berhaji”. Nabi bersabda: “temanilah istrimu berhaji” (HR. Bukhari no. 1862, Muslim no. 1341).

Dalam riwayat lain dari Abu Hurairah, radhiallahu’anhu:

لا تسافر امرأة بريداً إلا ومعها ذو محرم

“Tidak boleh seorang wanita bersafar yang jaraknya 1 barid, kecuali bersama mahram” (HR. Al Bazzar no.8426, dinilai lemah oleh Al Albani dalam Silsilah Adh Dha’ifah no. 5727, ia berkata: “syadz dengan lafadz ‘1 barid‘”).

Dari Abu Sa’id Al Khudri radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi wasallam bersabda:

لَا يَحِلُّ لاِمْرَأَةٍ تُؤْمِنُ باللَّهِ وَالْيَومِ الآخِرِ، أَنْ تُسَافِرَ سَفَرًا يَكونُ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ فَصَاعِدًا، إلَّا وَمعهَا أَبُوهَا، أَوِ ابنُهَا، أَوْ زَوْجُهَا، أَوْ أَخُوهَا، أَوْ ذُو مَحْرَمٍ منها

“Seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir, tidak boleh melakukan safar selama 3 hari atau lebih, kecuali bersama ayahnya, atau anaknya, atau suaminya, atau saudara kandungnya, atau mahramnya” (HR. Muslim no. 1340).

 

Kesimpulannya adalah seorang muslimah boleh bersafar asal tidak lebih dari 1 hari atau 24 jam, diluar itu maka ia harus ditemani oleh suaminya atau mahramnya.

Yuk Ikuti Kegiatan UMSU!

Referensi :

Muslimah.or.id

Tags: batasan wanita saat safarKampus Akreditasi Akampus terbaik di medanKampus Terbaik di Sumatera UtaraKampus unggulwanita saat safar
Next Post

5 Hal Yang Perlu Ada Dalam Diri Entrepreneur

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Popular Posts

Berita

3 Referensi Outfit Kuliahmu Sesuai Dengan Syariat, Yang Ke-2 Paling Aesthetic!

by adminuniv
10 March 2022
0

Hai sahabat  FAI UMSU  (Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara)  UMSU  kampus terbaik di Medan, kampus unggul dan terakreditasi...

Read more

3 Referensi Outfit Kuliahmu Sesuai Dengan Syariat, Yang Ke-2 Paling Aesthetic!

Belajar Bisnis : Hal Yang Tidak Boleh Kelewat dalam Mengembangkan Bisnis

Hukum Memotong Jenggot Dalam Islam.

Meninggal Di Hari Jum’at Apakah Bebas Siksa Kubur?

Belajar Mental Health : Apa itu Bipolar ?

Imanmu Melemah, Ini Doanya Agar Iman Kembali Kuat!

Load More

[mc4wp_form id="274"]


Popular Posts

Jabir al-Battani (w. 317 H/929 M) Karya dan Sumbangannya Dalam Bidang Astronomi

by Ryan Setiawan
8 September 2020
0

MENGAPA AKU MASIH HIDUP

by Ryan Setiawan
6 September 2018
0

Panduan Penulisan Skripsi dan Tugas Akhir

by Ryan Setiawan
15 October 2018
0

© 2021 - Fakultas Agama Islam - Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

No Result
View All Result
  • HOME
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Tujuan
    • Sejarah
    • Dekanat
    • Fasilitas
    • Kalender Akademik
  • Program Studi
    • Pendidikan Agama Islam (PAI)
    • Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD)
    • Perbankan Syariah (PBS)
    • Manajemen Bisnis Syariah (MBS)
  • MoU
    • Kerjasama Internasional
    • Kerjasama Nasional
  • Kegiatan
    • Kegiatan Mahasiswa
    • Kegiatan Dosen
    • Berita Kegiatan Fakultas
  • Relation
    • Kantor Urusan Internasional
    • Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat UMSU
    • Badan Penjamin Mutu (BPM)
    • Observatorium Ilmu Falak (OIF)
    • Lembaga Jasa Ketenaga Kerjaan
  • Download
  • Upload
    • Pendaftaran Sidang Munaqasah
    • Rekam Jejak Alumni
    • Karya Dosen
    • Karya/Prestasi Mahasiswa
    • Pendaftaran KKN
  • Kontak

© 2022 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.