LAPOR DIRI PPG KEMENAG FAKULTAS AGAMA ISLAM UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SUMATERA UTARA
Pelaksanaan Lapor Diri PPG Kemenag Tahap 4 Tahun 2025 bagi mahasiswa Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara resmi dibuka. Kegiatan ini merupakan tahapan penting bagi calon peserta PPG dalam memastikan keabsahan data, kelengkapan dokumen, serta komitmen mengikuti seluruh rangkaian pelaksanaan PPG hingga selesai. Setiap peserta wajib mempersiapkan seluruh berkas yang diminta sesuai ketentuan Kementerian Agama.
Lapor diri ini dilaksanakan pada 17–23 November 2025, dan seluruh peserta diharapkan dapat menyelesaikan pengisian serta pengunggahan berkas sebelum batas waktu yang ditentukan. Ketepatan dan kelengkapan dokumen sangat berpengaruh pada keberhasilan proses verifikasi dan penetapan peserta PPG. Oleh karena itu, penting untuk memastikan seluruh file yang diunggah adalah versi terbaru dan sesuai format yang dipersyaratkan.
Silakan pilih bidang pengisian Lapor Diri PPG Kemenag sesuai dengan mata pelajaran yang Anda ampu. Bagi peserta dengan mapel umum, dapat memilih salah satu dari bidang berikut: Bimbingan Konseling (BK), Pendidikan Pancasila, Matematika, Bahasa Inggris, atau Bahasa Indonesia. Sementara itu, bagi peserta dengan mapel agama, dapat memilih bidang Aqidah Akhlak, Qur’an Hadis, Sejarah Kebudayaan Islam (SKI), atau Fiqih. Pastikan pilihan yang diambil sesuai dengan sertifikasi dan penugasan Anda agar proses verifikasi berjalan dengan lancar dan tepat sasaran.
Untuk memulai proses lapor diri, silakan melakukan pengisian dan unggah dokumen melalui tautan yang telah disediakan. Klik tombol di bawah ini untuk melakukan Lapor Diri.



