Sabtu, Mei 23, 2026
  • id
    • ar
    • en
    • id
  • HOME
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Tujuan
    • Sejarah
    • Dekanat
    • Fasilitas
    • Kalender Akademik
    • Kontak
  • MoU
    • Kerjasama Internasional
    • Kerjasama Nasional
  • Kegiatan
    • Kegiatan Mahasiswa
      • IMM
      • HMJ
    • Kegiatan Dosen
    • Berita Kegiatan Fakultas
  • Karya & Prestasi Dosen
    • Penelitian Berdampak
    • Pengabdian masyarakat
  • Relation
    • Kantor Urusan Internasional
    • Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat UMSU
    • Badan Penjamin Mutu (BPM)
    • Observatorium Ilmu Falak (OIF)
    • Lembaga Jasa Ketenaga Kerjaan
  • Upload
    • Administrasi
    • Pendaftaran Sidang Munaqasah
    • Rekam Jejak Alumni
    • Karya Dosen
    • Karya/Prestasi Mahasiswa
    • Pendaftaran KKN
  • Daftar Dosen
  • Lapor Diri PPG
Fakultas Agama Islam UMSU
ArabicEnglishIndonesian

Hal Hal Yang Membatalkan Puasa

Admin Website by Admin Website
4 Mei 2023
in Opini
0
342
SHARES
4.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Puasa adalah salah satu kewajiban agama bagi umat Muslim di seluruh dunia selama bulan Ramadan. Selama bulan Ramadan, umat Muslim diharapkan untuk menahan diri dari makan, minum, dan berbagai aktivitas yang dianggap membatalkan puasa dari fajar hingga matahari terbenam. Namun, ada beberapa hal yang dapat membatalkan puasa, dan penting bagi umat Muslim untuk mengetahui hal-hal ini agar dapat memastikan bahwa puasa mereka sah dan diterima.

Related Posts

Pengertian dan Contoh Akhlak Dalam Islam

Manfaat Beriman Kepada Hari Akhir

Jenis-jenis Waqaf

Memahami Perilaku Jujur, Amanah, dan Istiqomah

Berikut adalah beberapa hal yang dapat membatalkan puasa:

  1. Makan atau minum dengan sengaja

Makan atau minum dengan sengaja selama waktu puasa adalah tindakan yang jelas-jelas melanggar aturan puasa. Jika seseorang sengaja makan atau minum selama waktu puasa, maka puasanya dianggap batal dan harus diganti pada waktu lain.

  1. Berhubungan seksual

Berhubungan seksual juga dapat membatalkan puasa. Jika seseorang berhubungan seksual selama waktu puasa, maka puasanya dianggap batal dan harus diganti pada waktu lain.

  1. Menelan obat atau cairan

Menelan obat atau cairan tertentu juga dapat membatalkan puasa. Namun, jika obat atau cairan tersebut diperlukan untuk kesehatan, maka seseorang dapat mengonsumsinya tanpa membatalkan puasa. Namun, sebaiknya konsultasikan terlebih dahulu dengan dokter atau ahli agama sebelum memutuskan untuk mengonsumsi obat atau cairan tertentu selama waktu puasa.

  1. Muntah secara sengaja

Muntah secara sengaja juga dapat membatalkan puasa. Namun, jika seseorang muntah secara tidak sengaja, puasanya tidak dianggap batal.

  1. Haid atau nifas

Bagi wanita yang sedang mengalami haid atau nifas, puasa dianggap tidak sah dan tidak diwajibkan selama masa tersebut. Setelah masa haid atau nifas selesai, wanita tersebut dapat melanjutkan puasa seperti biasa.

  1. Tidak bermaksud berpuasa

Puasa juga tidak akan dianggap sah jika seseorang tidak bermaksud untuk berpuasa selama bulan Ramadan. Oleh karena itu, sangat penting bagi umat Muslim untuk niat puasa sebelum waktu fajar tiba.

  1. Kehilangan kesadaran

Jika seseorang kehilangan kesadaran selama waktu puasa, maka puasanya dianggap batal. Namun, jika seseorang kehilangan kesadaran karena kondisi kesehatan tertentu, seperti pingsan atau epilepsi, puasanya dianggap sah.

Dalam kesimpulannya, ada beberapa hal yang dapat membatalkan puasa, seperti makan atau minum dengan sengaja, berhubungan seksual, menelan obat atau cairan tertentu, muntah secara sengaja, haid atau nifas, tidak bermaksud berpuasa, dan kehilangan kesadaran. Penting bagi umat Muslim untuk mengetahui hal-hal ini agar dapat memastikan bahwa puasa mereka

Tags: ilmu islammembatalkan puasapentingramadhan
Next Post

Hukum Pernikahan Dalam Islam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


[mc4wp_form id="274"]


© 2023 - Fakultas Agama Islam - Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

No Result
View All Result
  • HOME
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Tujuan
    • Sejarah
    • Dekanat
    • Fasilitas
    • Kalender Akademik
    • Kontak
  • MoU
    • Kerjasama Internasional
    • Kerjasama Nasional
  • Kegiatan
    • Kegiatan Mahasiswa
      • IMM
      • HMJ
    • Kegiatan Dosen
    • Berita Kegiatan Fakultas
  • Karya & Prestasi Dosen
    • Penelitian Berdampak
    • Pengabdian masyarakat
  • Relation
    • Kantor Urusan Internasional
    • Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat UMSU
    • Badan Penjamin Mutu (BPM)
    • Observatorium Ilmu Falak (OIF)
    • Lembaga Jasa Ketenaga Kerjaan
  • Upload
    • Administrasi
    • Pendaftaran Sidang Munaqasah
    • Rekam Jejak Alumni
    • Karya Dosen
    • Karya/Prestasi Mahasiswa
    • Pendaftaran KKN
  • Daftar Dosen
  • Lapor Diri PPG

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.