Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (FAI-UMSU) yang dipimpin oleh Dekan Bapak Dr. Muhammad Qorib, MA kembali menoreh prestasi, khususnya bagi program studi Pendidikan Agama Islam (Prodi PAI). Dengan keluarnya surat nomor 1873/E2/TU/2020 tertanggal 20 Agustus 2020 dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, tentang Pengumuman Penerima Program Bantuan Dana Transfer Kredit International Tahun 2020. Surat ini merupakan hasil tindaklanjut dari surat tawaran nomor 1560/E2/PM/2020 pada tanggal 15 Juli 2020 perihal Program Transfer Kredit Internasional, yang merupakan salah satu implementasi dari kebijakan Kampus Merdeka.
Fakultas Agama Islam UMSU merupakan salah satu dari 54 Universitas yang berhasil lulus dari penilaian proposal yang dilakukan oleh Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, dan berhak memperoleh bantuan dana program transfer kredit International tahun 2020, sebesar Rp. 91.000.000,- (sembilan puluh satu juta rupiah), serta akan diundang untuk mengikuti bimbingan teknis, demikian menurut Bapak Zailani, MA selaku Wakil Dekan I FAI UMSU yang telah mengupayakan usulan ini.
Selanjutnya Bapak Dr. Munawir Pasaribu, MA selaku Wakil Dekan III FAI UMSU, memberikan informasi mengenai jumlah mahasiswa S1 prodi PAI yang berhasil mengikuti program transfer kredit International tahun 2020 adalah sebanyak 7 orang, dengan nama Juliani, Farida Khairani Siregar, Safriyandi Barus, Nadila Anandi Hidayat, Rizki Fadillah Siregar, Chandrika Putri, dan Ahmad Faroch Al-Farizi. Mereka akan mendapatkan kesempatan untuk mendapatkan perkuliahan Internasional dari Kolage Universiti Antar Bangsa Selangor (KIUIS) Malaysia.